Dewasa ini diperoleh fakta yang menunjukkan bahwa jumlah penduduk di dunia didominasi oleh kaum hawa. Lebih dari lima puluh persen penduduk dunia adalah perempuan. Kondisi tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada bangsa kita. Jumlah penduduk perempuan di Indonesia kira-kira tiga kali lebih banyak dibandingkan dengan penduduk laki-lakinya.
Fenomena lebih tingginya presentase penduduk perempuan dibanding laki- laki bukan berarti membuat Indonesia terlihat lemah. Kenyataan ini justru menuntut bangsa kita untuk memposisikan perempuan sebagai bagian yang sangat penting dan berpengaruh bagi kemajuan bersama. Tidak hanya bertanggungjawab mengurus keluarga dan rumah tangganya saja yang dalam istilah jawa “ jaga pawon “, tapi lebih dari itu mereka memiliki tanggung jawab untuk mendobrak perubahan bangsa. Sehingga dapat dikatakan bahwa kedudukan laki- laki dan perempuan di negara kita diumpamakan bagai dua sisi mata uang yang tidak dapat terpisahkan. Laki- laki tanpa perempuan bagai malam tanpa bintang, bagai purnama diliputi awan kelam, atau bahkan bagai gulai tanpa garam. Keduanya saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Laki-laki tidak mungkin sempurna tanpa adanya perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa urgensi IMTAQ dan IPTEK terlihat penting bagi perempuan, karena sekarang yang terpenting bukanlah perbedaan gender akan tetapi SDM yang berkualitas.
Dr. Yusuf Qardhawi menuliskan dalam bukunya yang berjudul Umat Islam Menyongsong Abad ke-21 bahwa perempuan akan berada diantara dua zaman kejahiliahan, yaitu pada abad ke-14 dan abad ke-21. Pada abad ke-14 kemerdekaan perempuan berada dalam pasungan, mereka dikekang, bahkan ketika mereka keluar dari rumahnya pun dianggap sebagai suatu aib. Sedangkan pada abad ke-20, keadaanya sangat berlawanan, perempuan justru memiliki kebebasan yang sebebas-bebasnya. Mereka bebas mengekspresikan apa yang mereka rasakan, mengapresiasikan kemampuan yang mereka miliki, ide, kreativitas tanpa adanya suatu batasan. Namun sayangnya kebebasan yang didapatkan seringkali disalah artikan oleh mereka. Mereka tidak menggunakan kebebasan dalam konteks positif, tetapi justru sebaliknya. Kaum perempuan sering merasa bangga jika dapat menunjukkan lekuk-lekuk tubuh mereka dengan pakaian yang seksi. Mereka merasa hebat jika dapat menjadi model, aktris dan segala bentuk kebebasan lainnya yang sebenarnya tanpa mereka sadari cenderung menjatuhkan dan merendahkan martabat mereka sendiri.
Gambaran tentang perempuan yang diilustrasikan oleh Dr. Yusuf dalam bukunya tersebut, ternyata benar-benar nyata terjadi. Kebebasan dalam berpakaian dengan menonjolkan aurat kini tidak lagi menjadi hal yang tabu. Justru anak muda zaman sekarang menyebutnya dengan istilah gaul. Entah apa yang dipikirkan mereka, kadang mereka lebih dipusingkan dengan masalah tentang fashion dibandingkan dengan masalah-masalah penting lainnya, seperti pendidikan atau masa depan mereka. Apalagi jika disuruh untuk berpikir tentang negara, ekonomi, politik, sosial, budaya, mungkin mereka lebih memilih untuk menutup mata, mulut, dan telinga rapat-rapat, enggan untuk memberikan komentar mereka. Ide-ide cemerlang, gagasan-gagasan cerdas yang diharapkan akan muncul dari otak-otak muda mereka yang posisinya sebagai tunas bangsa, nyaris tidak terdengar.
Ternyata kebebasan yang terjadi pada era global ini tidak hanya sekedar dalam etika berbusana saja, lebih dari itu kebebasan berhubungan antara laki-laki dan perempuan telah jauh melewati batas kewajaran. Dan tragisnya, perempuanlah yang seringkali menjadi obyek suatu prostitusi. Bahkan beberapa dari mereka justru telah menjadikan hal tersebut sebagai suatu kebutuhan. Kehormatan, martabat, dan kesucian yang seharusnya wajib mereka jaga, dijadikan sebagai tebusan untuk menunjang kehidupan mereka. Tuntutan ekonomi, biaya kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan, atau bahkan hanya karena rasa keegoisan dan ambisi untuk mengikuti alur globalisasi, seringkali dijadikan alasan yang melatarbelakangi perbuatan keji tersebut. Ironisnya, tindakan itu tidak lagi hanya dilakukan oleh perempuan dewasa yang mungkin memang sudah pantas memiliki beban berat dalam hidupnya, tetapi banyak sekali para pelajar, baik dari jenjang pendidikan SMP, SMA, terlebih perguruan tinggi yang rela atau bahkan dengan senang hati melakukan perbuatan menyimpang itu hanya karena ingin mendapatkan uang jajan tambahan atau sedikit bertujuan mulia untuk meringankan beban orang tua mereka. Namun apapun alasannya, tidak sepantasnya perilaku tersebut menjadi suatu kebiasaan bagi mereka. Karena mereka lah bibit-bibit penerus bangsa, agen perubahan bagi Indonesia.
Lalu siapakah yang pantas disalahkan dan dimintai pertanggungjawaban terhadap permasalahan tersebut? Mungkinkah pemerintah? Rakyat? Atau subyek dari perbuatan itu? Tampaknya tidak adil jika kita hanya menyalahkan satu pihak saja, karena sesungguhnya sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen bangsa, untuk ikut berbenah demi terciptanya Indonesia yang lebih baik.
Sebenarnya yang sangat dibutuhkan oleh bangsa kita adalah sosok perempuan-perempuan yang berpendidikan, berkualitas moral dan berakhlak mulia. Karena sejatinya perempuan menjadi suatu cerminan didalam sebuah negara. Mereka merupakan tonggak awal lahirnya sebuah generasi yang berkualitas yang dapat memberikan pemikiran dan tindakan nyata serta kontribusinya dalam membangun bangsa dan negara. Apabila generasi muda yang dihasilkan berkualitas, maka tentunya bangsa ini akan lebih baik. Namun sebaliknya, ketika dihasilkan generasi muda yang tidak berkualitas, dapat dipastikan negara kita menjadi semakin goyah.
Oleh karena itu, sejauh mana peran aktif perempuan-perempuan dalam mecetak agen-agen pembangun bangsa, maupun kontribusi mereka sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik itu sebagai ibu rumah tangga, pekerja sosial, tokoh pendidikan, penegak hukum, tokoh politik, atau bahkan jajaran pemerintahan, sejauh itulah perempuan menunjukkan eksistensinya sebagai pilar- pilar negara. Sehingga keberadaannya dapat dianggap penting di setiap segi kehidupan. Bukan justru menjadi objek tindakan asusila yang jelas dapat memberikan noda hitam di sejarah perkembangan bangsa, yang akibatnya akan membuat martabat negara kita semakin rendah dan semakin berat untuk bangkit dari keterpurukan.
oleh Naila Faradisa,
Mahasiswa Pendidikan Kimia FMIPA UNY










0 comments:
Posting Komentar