Sabtu, 09 April 2011

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia, Sudah Siapkah ??

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sudah mulai dicetuskan oleh beberapa ahli untuk digunakan di Indonesia. Siapkah Indonesia menggunakan energi nuklir itu untuk menyokong kehidupan masyarakatnya? Sampai saat ini, pertanyaan itu masih belum mendapatkan jawaban yang pasti. Beberapa pihak menyatakan Indonesia sudah siap menerima energi nuklir karena kepadatan energinya lebih unggul serta biaya operasionalnya yang relatif murah dibandingkan dengan energi fosil lainnya. Tetapi di satu pihak, dinyatakan bahwa Indonesia masih belum siap menerimanya karena masih ada kekhawatiran mengenai limbah berbahaya yang dihasilkan dan dampaknya bisa dirasakan oleh negara-negara tetangga.


Bila ditilik berdasarkan sisi positifnya, energi nuklir sebagai pembangkit listrik memiliki beberapa kelebihan dibandingkan pembangkit listrik lainnya, antara lain :

1.      tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca selama operasi normal. Gas rumah kaca hanya dikeluarkan ketika Generator Diesel Darurat dinyalakan dan hanya sedikit menghasilkan gas.

2.      Tidak mencemari udara karena tidak menghasilkan gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, aerosol, mercuri, nitrogen oksida, partikulate atau asap fotokimia.

3.      Sedikit menghasilkan limbah padat selama operasi normal.

4.      Biaya bahan bakar rendah karena hanya sedikit bahan bakar yang diperlukan.

5.      Ketersedian bahan bakar yang melimpah.


Sedangkan, sisi negatif dari pembangkit listrik tenaga nuklir antara lain :

1.      Risiko kecelakaan nuklir. Kecelakaan nuklir terbesar yang pernah terjadi yaitu kecelakaan Chernobyl, Ukraina pada tahun 26 April 1986 karena tidak mempunyai bangunan pelindung (containment building) untuk reaktor nuklir.

2.      Butuh biaya yang besar untuk sistem penyimpanannya disebabkan dari bahaya radiasi energi nuklir itu sendiri.

3.      Limbah nuklir berupa limbah radioaktif tingkat tinggi dapat dihasilkan dan bertahan hingga ribuan tahun.


Dalam menggunakan energi nuklir, dibutuhkan suatu pengawasan yang sangat ketat mengingat bahaya limbah radioaktif yang ia hasilkan. Hal yang menyangkut pengawasan keamanan dan keselamatan reaktor nuklir sejatinya menjadi tugas banyak pihak, termasuk masyarakat, negara tempat reaktor tersebut berada, negara-negara tetangga, dan pihak-pihak bersangkutan lainnya seperti IAEA (International Atomic Energy Agency). IAEA adalah sebuah badan resmi dunia yang menangani persoalan nuklir.

 
Memang dibutuhkan keputusan yang sangat bijak mengenai penggunaan energi nuklir di Indonesia karena hal ini menyangkut kehidupan seluruh masyarakatnya. Diharapkan, Indonesia dapat mengambil langkah yang tepat dan benar agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dan sebaiknya memikirkan suatu cara untuk meminimalisasi limbah radioaktif yang berbahaya itu.
 
(ida)
dari berbagai sumber

0 comments:

Posting Komentar